Om Swastyastu

Selamat Datang di Website Badan Penghubung Provinsi Bali

SEKRETARIS DAERAH MENGHADIRI UNDANGAN SOSIALISASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 33 TAHUN 2019

Bagi daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada tahun 2020 diharapkan mengalokasikan anggaran dengan baik kepada KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten Menyediakan anggaran pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan Mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan…

Baca SelengkapnyaSEKRETARIS DAERAH MENGHADIRI UNDANGAN SOSIALISASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 33 TAHUN 2019