PERMAKLUMAN

Dalam upaya menciptakan ketertiban, keamanan, kenyamanan dan kebersihan wisma Badan Penghubung Provinsi Bali, kepada para tamu yang menginap dimohon perhatiannya untuk hal-hal sebagai berikut :

  1. Para tamu yang menginap di Wisma Badan Penghubung Provinsi Bali agar melapor dan mengisi daftar registrasi (check in) yang disediakan oleh petugas.
  2. Menempati kamar yang telah ditentukan dan tidak mengajak serta tamu lain termasuk melimpahkan kepada tamu lain untuk menginap tanpa sepengetahuan kami.
  3. Menjaga kebersihan, kerapian, kenyamanan, keamanan fasilitas/peralatan dalam kamar/wisma. Kehilangan barang tidak menjadi tanggung jawab kami.
  4. Tidak merokok di dalam kamar atau ruangan-ruangan lainnya yang menggunakan fasilitas AC.
  5. Tidak membuang sampah sembarangan pada closet, wastafel, dan saluran di kamar mandi lainnya, buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan.
  6. Apabila akan meninggalkan kamar terlebih dahulu mematikan AC, kran air dan mengunci, kunci kamar agar dititipkan kepada petugas.
  7. Tidak menghidupkan AC pada saat pintu dan jendela terbuka.
  8. Tidak membuat keributan/kegaduhan yang dapat menganggu ketenangan dan kenyamanan tamu lainnya selama menginap di Wisma Badan Penghubung Provinsi Bali.
  9. Tidak diperkenankan memakai baju tidur/celana pendek selama jam kantor.
  10. Bagi para tamu yang menginap di Wisma Badan Penghubung Provinsi Bali disediakan makan pagi, minum kopi dan teh.
  11. Kami tidak menyediakan fasilitas transportasi, telepon dan faximile.
  12. Para tamu yang akan meninggalkan wisma (check out), sebelumnya agar menyelesaikan biaya administrasi penginapan dan keperluan-keperluan lainnya kepada petugas.

Demikian untuk maklum dan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih

KEPALA BADAN PENGHUBUNG PROVINSI BALI