Jakarta – Penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 Tahap II bertajuk “Merawat Harmoni Budaya, Menginspirasi Dunia” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan RI Pada malam Selasa, 22 Oktober 2025. AKI sekaligus menjadi momentum menyampaikan capaian satu tahun program dan kinerja Kementerian Kebudayaan sebagai bentuk apresiasi penghargaan bagi individu, komunitas, maupun lembaga yang konsisten dan berani mendedikasikan diri dalam upaya pemajuan kebudayaan.Penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan Indonesia ini sekaligus menjadi momentum reflektif atas setahun berdirinya Kementerian Kebudayaan dalam menjalankan mandat pemajuan kebudayaan sesuai UU Nomor 5 Tahun 2017.
Kategori Taman Budaya diberikan yang kepada UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah.
Kategori Anjungan Daerah TMII diberikan kepada Anjungan Bali, Anjungan Jawa Barat, dan Anjungan Jawa Timur.
Kategori Pemerintah Daerah diberikan kepada Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Bali, Provinsi Jawa
Tengah, Provinsi Bengkulu, Provinsi Riau, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jambi, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Sorong.